Andi Arief ke Tiga Mantan Kader Demokrat: Mereka Yang Buat, Juga Ikut Menikmati
Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan kepada para kader agar jangan lengah menghadapi Judicial Review (JR) di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi Arief 3 orang mantan ketua DPC Partai Demokrat yang ikut terlibat dalam pembuatan AD/ART tersebut.
“Pantau Judicial Review ke MA soal AD/ART dilakukan 3 mantan ketua DPC suruhan KSP Moeldoko dan YIM. Perlu diketahui 3 orang itu gugat pasal yang mereka ikut buat/memutus, bahkan menikmati keuntungan konstitusional dari AD/ART,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (12/10/2021).
Andi Arief mengatakan bahwa 3 mantan kader Partai Demokrat itu tidak mempunyai legal standing dalam memperkarakan di MA.
“Mereka tidak punya legal standing,” sambung Andi Arief.