Direktur TV Swasta Ditangkap Karena Sebar Hoax Lewat Akun Youtube ‘Aktual TV’
Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan AZ ditangkap bukan karena statusnya sebagai Direktur TV. AZ ditangkap karena menyebar hoax di chanel Youtube Aktual TV yang tidak terdaftar dalam Dewan Pers.
AZ ditangkap karena menyebar konten berbau profokasi. Konten yang disebar di Aktual TV membuat perpecahan antara TNI dengan Polri.
“Konten disebarluaskan oleh akun lainnya yang menyebabkan kegaduhan, memecah kesatuan bangsa yang dapat menganggu sinergitas TNI-Polri,” beber Yusri.
Dari konten Aktual TV, media sosial lain ikut memposting konten-konten tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut akun Youtube ini dibeli oleh tersangka dan diganti nama menjadi Aktual TV.
“Yang bersangkutan membuat akun yang diperoleh dari jual beli akun dari berbagai pihak dan yang terakhir dibentuk akun baru atas nama Aktual TV agar tidak mudah terditeksi pihak kepolisan,” kata Yusri.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur TV Swasta berinisial AZ karena menyebar berita hoax dan sara melalui akun Youtube Aktual TV. Selain AZ, polisi menangkap dua pelaku lainnya yang membantu tersangka AZ.