Selain Soal Keamanan, Jalan ke Lokasi Wisata di Kabupaten Solok Harus Diperbaiki
Abadikini.com, SOLOK – Masalah keamanan di kawasan wisata yang ada dalam daerah Kabupaten Solok harus diperhatikan oleh Pemerintah setempat. Hal itu bisa dilakukan oleh Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah.
Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif LBH Solok, Risko Mardianto, SH di ruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).
Kata dia, selain masalah itu, ruas jalan untuk menunjang objek wisata harus diperbaiki oleh pemerintah setempat.
Pasalnya, dalam pantauan LBH Solok, pemerintah daerah melalui Disparbud Kabupaten Solok setiap hari melakukan sosialisasi di media sosial mengenai objek wisata yang ada di Bumi Markisah namun tidak terlihat ekspos soal kerusakan jalan menuju lokasi objek wisata yang dimaksud.
Risko mencontohkan, jalan menuju Embung Sungai Nanam dari arah Simpang Kulik Manih Jorong Pasa Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek mengalami kerusakan cukup parah, terlebih jalur itu juga terhubung ke Central Park, kawasan wisata pertanian di Sungai Nanam.
Lain lagi di kawasan Danau Ateh di Alahan Panjang yang merupakan panorama alam luar biasa.
Kemolekan danau dan alamnya disertai udara sejuk menurut Pengacara asal Solok itu bisa di jual keluar daerah bahkan mancanegara, namun disekeliling danau banyak sampah berserakan dan jalan rusak.
“Harusnya, Pemkab Solok sudah memperbaiki ruas jalan yang rusak itu, berantas sampah. Tempatkan bak sampah di tiap nagari agar budaya masyarakat membuang sampah pada tempatnya bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Kata Risko, kerusakan jalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. “Infrastruktur jalan itu tidak bisa swadaya masyarakat, itu domein Pemkab Solok,” ujarnya.