Polisi Periksa Bahar Smith Hari Ini
Abadikini.com, JAKARTA – Bahar bin Smith dijadwalkan diperiksa polisi hari ini, Senin (3/1/2022) atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bahar bin Smith.
Surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut dilayangkan tanggal 30 Desember 2021.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada BS (Bahar bin Smith),” kata Ramadhan dilansir dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Ramadhan juga menyebut surat panggilan sudah diterima Bahar bin Smith dan akan diperiksa pada hari Senin, 3 Januari 2022.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar,” kata Ramadhan.
Saat ditanya apakah akan menghadiri panggilan tersebut, Pengacara Bahar, Aziz Yanuar hanya menjawab singkat.
“Insya Allah,” kata Aziz Yanuar, Senin.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Guna mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.
Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah ponsel pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.
“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ramadhan.