Posbakumadin Koto Baru Kembali Jadi Posyakum di PN Koto Baru
Abadikini.com, SOLOK – Posbakumadin Koto Baru yang berkantor di Jl. Kaili Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok kembali menjadi Pos Pelayanan Hukum (Posyakum) di Pengadilan Negeri Koto Baru. Hal itu diungkapkan oleh Firman salah seorang advokat yang tergabung di Posbakumadin Koto Baru, Selasa (4/1/2022).
Menurut Firman, kantornya kembali ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Koto Baru menjadi Posyakum pada hari Senin, 3 Januari 2021.
“Mudah-mudahan bisa membantu pencari keadilan dari kelompok kurang mampu, rentan dan marginal, doakan kami agar kami bisa mengemban amanah ini,”ungkap Firman, mewakili Posbakumadin Koto Baru yang dipimpin oleh Ahmad Maulia Paul itu pada abadikini.com
Firman menjelaskan, lembaga tempatnya bergabung telah ditunjuk sebagai Posyakum di PN Koto Baru sejak 2013, untuk tahun 2022 Posbakumadin Koto Baru kembali dipercaya menjadi Posyakum di pengadilan negeri itu.