Politisi PBB Kaur Pimpin Sidak ke Tambak Udang
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Tiga DPRD Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tambak udang di Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Senin (3/1/2022).
Dalam sidak itu, mereka temukan masih adanya Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dari salah satu Tambak Udang yang tidak memenuhi standard.
Sidak yang di Pimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kaur Z. Muslih itu sebagai tindak lanjut temuan ada nya tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut yang di sinyalir tidak menggunakan sistem pengendapan IPAL yang benar yaitu tambak udang milik Albertus.
“Setelah kita inspeksi langsung ke Tambak udang milik Pak Albertus di temui ternyata Pengendapan atau IPAL( Instansi Pengolahan Limbah) yang di miliki nya tidak standar dan ini tentu sangat merugikan yang dapat merusak ekosistem laut,” ujar Z. Muslih, Senin (3/1/2022)
“Atas temuan terhadap Tambak udang Pak Albertus yang memiliki 9 kolam tersebut maka Selama 6 bulan ini pihak tambak diharuskan membangun IPAL yang memenuhi standar dan kami sesuai fungsinya akan memantau dan mengawasinya,” tambah politisi PBB itu.
Sementara itu Asosiasi Tambak udang Kaur dalam waktu dekat ini ada wacana membangun IPAL Komunal dengan pembuangan Limbah satu arah dengan sistem Irigasi di sepanjang Bibir pantai Kaur Selatan dari desa Pengubaian ke cukuh desa pahlawan Ratu yang dalam pembangunan nya di laksanakan oleh pihak ke tiga.
Sidak Komisi Tiga ke tambak udang milik Albertus warga Tanggerang hari itu di terima pengelola teknisnya Digdoyo. Sidak di pimpin Z. Muslih Politikus Partai Bulan Bintang hari itu sebagai gebrakan awal dari komisi tiga yang seterus nya akan lebih aktif lagi dalam mengawasi hal hal yang sifat nya tidak baik.
Selain Z. Muslih Sidak hari Itu juga diikuti 3 orang anggota Komisi tiga Lain nya di antaranya Jemi Heriansyah kemudian Surono dan Reki serta dua Orang staf di DPRD Kaur sementara dua orang anggota tiga lain nya berhalangan hadir