Bahar bin Smith Dikabarkan Ngamuk Didalam Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum
Abadikini.com, JAKARTA – Bahar bin Smith dikabarkan ngamuk didalam dipenjara merasa diperlakukan tak adil, namun dirinya masih menolak upaya praperadilan.
Upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan tim pengacara Bahar bin Smith ke Penyidik Polda Jabar sejak tanggal 3 Januari 2022 hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Hal tersebut membuat Bahar bin Smith marah karena diperlakukan tidak adil.
Meski begitu, Bahar bin Smith saat ini masih enggan mempraperadilankan kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim pengacara Bahar bin Smith Aziz Yanuar.
“Sejak tanggal 3 Januari 2022 setelah hingga larut malam beliau (HRS) diperiksa hingga kelelahan, kami sudah melayangkan penangguhan penahanan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Penahanan tersebut, kata Aziz, memang membuat Bahar bin Smith marah.
Saat ini tim kuasa hukum Bahar bin Smith akan mempersiapkan penangguhan penahanan.
“Rencana upaya praperadilan dari kami belum disetujui oleh beliau (HBS) karena jika berkaitan dengan pribadinya, HBS tidak ingin mempersoalkan. HBS juga tidak keberatan diperlakukan apapun. Beliau hanya marah jika agama dan negaranya diganggu,” tandasnya.
Upaya praperadilan tersebut rencananya akan dilakukan, menyusul penilaian tim pengacara soal tidak adanya alasan hukum pada penahanan HBS.