Menhub Minta Instansi Pemerintah Pakai Kenderaan Listrik
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kementerian dan instansi pemerintahan mulai menggunakan kendaraan listrik untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik,” kata Budi di Jambi, Rabu (19/1/2022)
Budi menganggap penggunaan kendaraan listrik di kalangan kementerian dan instansi pemerintahan bakal membantu menambah populasinya di dalam negeri. Dia juga bilang akan mendorong pembangunan infrastruktur seperti lokasi pengecasan di tempat umum.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penggunaan APBD dan APBN akan didorong untuk kendaraan listrik dan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Semua secara bertahap akan dijalankan, pemda dan pemerintah pusat akan menyewa kendaraan listrik,” ucap Luhut.
Sejak tahun lalu pemerintah sudah mengungkap rencana pembelian kendaraan listrik di kalangan pemerintahan yang akan ditetapkan dalam peta jalan.
“Dengan road map yang dirancang hingga 2030 tersebut diperkirakan pembelian kendaraan listrik roda empat akan mencapai 132.983 unit sedangkan untuk EV roda dua akan mencapai 398.530 unit,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Juli 2021.
Rencananya pemerintah akan membeli mobil listrik dan motor listrik sebanyak 531.513 unit hingga 2030.
Hal itu akan mendukung target produksi kendaraan listrik yang sudah ditetapkan, yaitu 400 ribu unit mobil listrik dan 1,76 juta unit motor listrik pada 2025.
Target itu meningkat menjadi 600 ribu unit mobil listrik dan 2,45 juta unit motor listrik pada 2030.