Ruksamin Terima Dua Penghargaan di Bidang Pajak
Abadikini.com, KENDARI – Bupati Konawe Utara Ruksamin menerima dua penghargaan dari KPP Pratama Kendari hari ini, Selasa (25/1/22).
Penghargaan atas Tingkat Penyampaian Kepatuhan SPT Tahunan ASN Tertinggi dan Penerimaan Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Kendari sebesar 56,77%,
“Alhamdulilah untuk hari ini menerima 2 Penghargaan sekaligus,” kata Ruksamin, Selasa (25/1/22).
Ruksamin mengatakan penghargaan itu diberikan atas capaian Kinerja Penerimaan Pajak oleh KPP Pratama Kendari tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1,8 Triliun Rupiah.
“Peningkatan kinerja tersebut ditopang oleh kesadaran wajib pajak dan sinergi daerah-daerah yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kendari antara lain : Kota Kendari, Kab. Konawe, Kab. Konawe Selatan, Kab. Konawe Utara dan Kab. Konawe Kepulauan,” ujar politisi Partai Bulan Bintang Sulawesi Tenggara itu.
Atas Integritas sebagai Stakeholder yang bersinergi untuk membangun negeri pada sektor pajak, untuk itu Pemda Konawe Utara menerima penghargaan pada dua kategori, yaitu Penghargaan atas Tingkat Penyampaian Kepatuhan SPT Tahunan ASN Tertinggi dan Penerimaan Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Kendari sebesar 56,77%, Kab. Konsel 36,55% serta Kab. Konawe sebesar 6,68%.