Dandim 0424 Tanggamus Menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid 19
Abadikini.com, PRINGSEWU – Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arm Micha Arruan menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid 19 bertempat di Aula Utama Bupati Pringsewu. Sabtu (29/01/22).
Asisten Pem Dan Kesra, Purhadi menyampaikan Kabupaten Pringsewu berada di tengah-tengah/lintasan dari beberapa Kabupaten diantaranya Pesawaran, Tanggamus dan Lampung Tengah. Kabupaten Pringsewu sebagai sentra bagi pelaku usaha.
“Berdasarkan hasil tracking di Tahun 2022 terdapat 3 orang asal Kabupaten Pringsewu yang terdeteksi terkonfirmasi Covid-19,” kata Purhadi.
Untuk itu tegas Purhadi, perlu adanya peningkatan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga peristiwa gelombang Covid-19 tidak terjadi kembali.
“Dengan adanya Inmendagri No 04 Tahun 2022, Pemerintah dan masyarakat khususnya pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan aturan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Dandim 0424/Tgm, Letkol Arm Micha Arruan mengajak semua pihak mari bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Pringsewu dimana Pemerintah masih fokus dalam penanganan penyebaran Covid-19, dengan program program Vaksinasi dan tak lupa tetap menjaga protokol kesehatan.
“Para pelaku usaha diharapkan dapat berperan serta mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, dan wajib untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi dimana sudah diatur dalam Inmendagri No. 04 Tahun 2022,” katanya.
Apabila terdapat peningkatan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya akan berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pringsewu, oleh karena itu mari kita bersama mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tingkatkan kembali untuk peduli dan berperan aktif agar Kabupaten pringsewu terhindar dari penyebaran virus varian terbaru, mari bersama sama kita saling menjaga agar penyebaran virus covid-19 ini bisa kita atasi”. ujarnya.
Tambah Dandim vaksinasi dosis 2 menjadi indikator kewaspadaan Covid-19, dan kabupaten Subang turun menjadi level 2 kewaspadaan, karena capaiannya masih di bawah target.
Untuk itu dalam strategi penanganan covid-19, harus berdasarkan loyalitas, dan pengabdian.
“Vaksinasi yang diselenggarakan TNI adalah untuk membantu percepatan vaksinasi di Kab. Pringsewu,” jelasnya.
Kapolres Pringsewu, Akbp Rio Cahyowidi juga menyampaikan negara telah memberikan kebijakan untuk menyelaraskan kegiatan masyarakat khususnya bagi pelaku usaha ditengah pandemi Covid-19, dimana telah dituangkan dalam Inmendagri No.04 Tahun 2022.
Pemerintah Daerah dan segenap unsur masyarakat telah berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan penerapan protokol kesehatan, program vaksinasi, kegiatan operasi yustisi. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan menekan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
Tidak ada sedikitpun niat Pemerintah untuk menghalang-halangi masyarakat dalam berusaha, namun demi kebaikan kita bersama guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah memberikan beberapa peringatan bagi pelaku usaha melalui kegiatan Operasi Yustisi, namun apabila pelaku usaha tidak mengindahkan hal tersebut Pemerintah akan melakukan upaya hukum bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pringsewu Akbp Rio Cahyowidi, Asisten Pem Dan Kesra Purhadi, Kepala BPBD Edi Sumber Pamungkas, Kasat Pol PP Ibnu Haryanto, Kaban Kesbangpol Sukarman, Kadis Kesehatan dr. Ulin Noha, Kadis Porapar Jahron, Kadis Koperindag Bambang Suharmanu, Kadis PM-PTSP Ihsan Hendrawan, Kadis Perhubungan Mochamad Khotim, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori, Danramil 424-07/Gdr Kapten Inf Redi Kurniawan, 34 Tempat Pengelola Cafe di Wilayah Kab. Pringsewu beserta Tamu undangan.