Sah! ASN Kota Tidore Kepulauan Wajib Kenakan Pakaian Adat di Setiap Hari Kamis
Abadikini.com, TIDORE – Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang mulai diberlakukan pada Bulan Maret 2022 ini, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada Kamis (10/3/2022) ini secara resmi melaunching penggunaan pakaian adat tiap hari kamis dalam Apel Gabungan yang bertempat di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan.
Mengawali sambutannya, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut mengapresiasi penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.
“Tentunya hal ini harus diapresiasi karena melalui penggunaan pakaian adat ini, kita membudayakan cinta pada adat istiadat yang kita miliki, salah satunya dengan memakai pakaian adat setiap hari kamis,” kata Muhammad Sinen.
Lebih lanjut Muhamamd Sinen menambahkan, merupakan sebuah tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi dan menghargai adat istiadat yang sudah berumur ratusan tahun ini untuk diteruskan kepada generasi berikutnya sebagai warisan budaya.
“Melalui penggunaan pakaian adat di Lingkungan Kerja tiap hari kamis dapat kita sosialisasikan juga di instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tidore Kepulauan agar mengikutinya, sehingga menjadi ciri khas daerah tercinta ini,” Imbuhnya
Mengakhiri sambutannya, Wakil Walikota dua periode ini juga menegaskan bahwa setelah mencanangkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri maka sudah seharusnya diaktulisasikan di lapangan, terkhusus menghargai aktivitas beribadah di hari Jum’at.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dalam laporanya mengatakan, melalui kegiatan ini, “saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Walikota dan Wakil Walikota yang terus mendorong upaya dan usaha kita dalam menjaga nilai-nilai budaya warisan dari pendahulu-pendahulu kita,” Tutur Ismail
Ismail juga berharap pakaian adat ini dapat menjadi identitas dan tentunya juga dapat menambah semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara launching ini ditandai dengan pemakaian pakaian adat oleh perwakilan ASN dan Pemakaian Besu oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan kepada Perwakilan ASN.