UU TPKS Disahkan, Ketum Komite Suara Perempuan Indonesia Apresiasi Kinerja DPR
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Komite Suara Perempuan Indonesia, Nova Rumondor mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa, (12/4).
“UU TPKS ini merupakan penghormatan dan kado besar kepada seluruh perempuan Indonesia dalam menyambut hari Kartini ini, memang tidak percuma rakyat mempercayakan perempuan jadi Ketua DPR, kita lihat produk-produk hukum DPR sekarang sangat perduli terhadap kaum perempuan,” kata Nova dalam keterangan, Kamis (14/4/2022).
“Karena itu, Komite Suara Perempuan Indonesia patut bersyukur dan menyatakan rasa salut kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dan seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja keras hingga disahkannya Undang-Undang TPKS ini,” tambahnya.