4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
Abadikini.com, JAKARTA- Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk para pekerja dengan sejumlah kriteria, salah satunya gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan BSU dengan nominal Rp1 juta itu diperkirakan akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia. Hal ini merujuk pada keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa saat lalu.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Menaker.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memastikan, BSU akan cair dalam waktu dekat.
Bagi anda yang ingin memeriksa status menerima atau tidak BSU tahun 2022, bisa melalui tiga cara berikut:
1. Melalui Laman Resmi SSO sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cek BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
3. Cek BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
4. Cek BSU melalui Laman Kemnaker