Usai Penolakan Abdul Somad, Media Singapura Sebut Bakal Ada Serangan Siber Akun Pemerintah
Abadikini.com, JAKARTA – Media Singapura buka suara mengenai pelarangan Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura.
Diketahui Media The News Paper Singapore menuliskan, pihak pemerintah melalui Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura mencatat bahwa ada seruan untuk serangan siber terhadap akun media sosial (Imedsos) Pemerintah Singapura di grup obrolan publik Indonesia.
Kementerian mengatakan dua perusahaan pengelola acara telah melakukan perusakan situs web di Singapura. Situs web telah dipulihkan dan Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura (SingCert) akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan, tambahnya.
“Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi (DDoS),” kata Kementerian Kominfo Singapura.
Kementerian mendesak organisasi Singapura yang terkena serangan cyber atau memiliki bukti bahwa jaringan mereka disusupi untuk melapor ke SingCert.
Laporan dapat dibuat di https://go.gov.sg/singcert-incident-reporting-form.
Pada Selasa, Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan Somad (UAS) dan kawan-kawan ditolak masuk ke Singapura karena UAS memiliki riwayat ajaran ekstremis yang tidak bisa diterima di Singapura.
Rombongan tujuh orang itu tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin dari Batam. Setelah Somad diwawancarai, kelompok itu dilarang memasuki Republik dan ditempatkan di kapal feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri MHA mengatakan UAS telah dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multi-agama Singapura.
Dia menambahkan bahwa Somad atau UAS, di masa lalu, telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.