Mewakili Walikota Kota Tidore Marjan Jumati Buka Kegiatan Tanah Obyek Reforma Agraria
Abadikini.com, TIDORE – Mewakili Walikota Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Marjan Jumati membuka dengan resmi Kegiatan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bertempat di Aula Penginapan Visal Kelurahan Gamtufkange Kota Tidore, Kamis (10/11/2022).
Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Marjan Jumati dalam sambutannya mengatakan Program Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas nasional pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung upaya mempercepat Reformasi Agraria dengan kerja bersama lintas instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Lanjut Marjan Peran semua pihak dilaksanakan melalui metode sharing resource atau urun daya, baik berbagi ide/pemikiran, tenaga/SDM, anggaran, maupun hal lain yang memberikan masukan positif untuk percepatan Reforma Agraria.
” Dalam rapat sosialiasi pada pagi hari ini, saya harapkan para Kepala dinas terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar dapat menyimak dan bersungguh-sungguh mengikuti acara sosialiasi ini, serta melakukan diskusi dengan para narasumber yang hadir, agar Kota Tidore Kepulauan ini mendapatkan manfaat dari rangkaian kegiatan pada hari ini, dan dapat meminimalkan permasalahan pembangunan, lahan kebun dan pertanian masyarakat dengan kawasan hutan ” Harap Marjan
Pada kesempatan ini juga Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Marjan Jumati mengajak kepada peserta sosialisasi agar bersama-sama mensukseskan Sail Tidore yang di gelar pada tanggal 24- 29 November Tahun 2022.
Sementara Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI, Victor W.Rante Lembang dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi TORA ini sebagai sarana untuk menyampaikan hasil-hasil kegiatan dan objek vormal yang telah di laksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta menjadi ruang yang strategis kita semua.
Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi sehingga bisa membuka ruang bagi Masyarakat khususnya masyarakat mempunyai lahan d kawasan hutan.