CRIF dan GPEI Luncurkan Kemitraan Atasi Tantangan Ekspor-Impor di Indonesia
Abadikini.com, JAKARTA – CRIF, pemimpin global dalam biro kredit, informasi bisnis, dan solusi risiko kredit hari ini mengumumkan kemitraan strategis dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), sebuah asosiasi yang erat hubungannya dengan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri Indonesia. Kemitraan ini akan memungkinkan anggota GPEI untuk lebih meningkatkan penilaian risiko mereka dengan memanfaatkan platform informasi risiko CRIF, SkyMinder, yang menyediakan informasi keuangan, komersial, dan kredit yang mendalam di lebih dari 230 juta perusahaan di seluruh dunia.
SkyMinder, platform informasi bisnis yang didukung oleh CRIF, mengumpulkan dan menyediakan informasi tentang perusahaan untuk penilaian kredit dan rekomendasi kredit yang andal. Hal ini memungkinkan bisnis tidak hanya untuk mengambil laporan kredit, tetapi juga menerima pembaruan tentang perubahan yang mempengaruhi perusahaan, aspek penting dalam proses evaluasi bagi pelanggan dan pemasok.
Country Director CRIF Indonesia, Novi Rolastuti berkomentar: “Jika kita memasuki perdagangan internasional tanpa wawasan yang mendalam, para pelaku bisnis dapat menderita kerugian. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan transaksi bisnis yang berjalan aman, efisien, dan efektif, termasuk mitigasi risiko dan uji tuntas (due diligence) pada pelaku ekspor-impor. CRIF terkenal sebagai penyedia informasi tepercaya, dan dengan SkyMinder kami, importir dan eksportir sekarang dapat memperoleh semua informasi laporan kredit yang mereka butuhkan dari satu penyedia, menghemat waktu, sumber daya berharga, dan uang.” ujarnya dalam keterangan, Jumat (18/11/2022).
Dunia lebih saling terhubung dari sebelumnya, memiliki pandangan yang lengkap dan transparan tentang hubungan bisnis tentunya sangat penting untuk mengelola risiko, mengidentifikasi peluang, dan membuat keputusan yang lebih baik.
Pada Juni 2022, ada 689 pengaduan penipuan yang diterima di Indonesia melalui contact center dan media sosial Bea Cukai. Lebih lanjut, studi yang dilakukan Kroll, perusahaan konsultan investigatif dan risiko, bersama Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) terhadap 241 perusahaan di Indonesia antara Februari-Juli 2021 mengungkapkan 80 persen responden pernah mengalami tindakan penipuan dan kecurangan.
Menurut survei, lebih dari 80 persen responden tidak melakukan uji tuntas terhadap mitra, pemasok, atau vendor. Due diligence penting ketika bekerja dengan pihak lain karena reputasi perusahaan dipertaruhkan. 32 persen dari mereka bahkan menderita kerugian tahunan lebih dari Rp 1 miliar. Ini harus disikapi bersama dengan solusi konkrit.
Ketua GPEI, Khairul Mahalli mengatakan: “Kami senang bisa bermitra dengan CRIF. Penting bahwa perusahaan diperingatkan sebelumnya tentang potensi masalah keuangan dan perdagangan dengan pelanggan dan pemasok mereka di luar negeri, terutama ketika persyaratan pelaporan untuk perusahaan sangat bervariasi di seluruh dunia, sehingga sulit untuk menemukan tingkat informasi yang diperlukan
untuk membuat keputusan kredit yang baik. Layanan SkyMinder CRIF akan memberikan informasi berkualitas tinggi untuk memastikan bahwa perusahaan anggota kami dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan rutin untuk membatasi risiko kegagalan bisnis dan kredit macet.”
Dalam hal ekspor-impor, banyak hal yang perlu dipertimbangkan agar transaksi antarnergara berjalan lancar. Apalagi, jika dilihat dari kacamata elang, Asia Tenggara sendiri memiliki lebih dari US$3,4 triliun perdagangan global yang lewat setiap tahun. Di satu sisi, Pemerintah Indonesia memiliki visi menjadi ekonomi terbesar kelima hingga ketujuh di dunia pada tahun 2045 yang salah satunya, devisa Indonesia berasal dari ekspor-impor. Kehadiran SkyMinder dari CRIF tentu bisa menjadi katalis pendukung untuk memastikan aktivitas ekspor-impor dari dan ke Indonesia bisa dilaksanakan secara aman, efektif, dan efisien oleh anggota GPEI.
Oleh karena itu, CRIF berharap bisa terus mendukung kegiatan transaksi antaranegara dari dan ke Indonesia dengan solusi yang selalu berkembang dan bertumbuh menyesuaikan kebutuhan pasar Indonesia, khususnya terkait penguatan dalam mengamankan verifikasi aspek legalitas pelaku bisnis internasional dan menjamin keamanan bertransaksi dengan prospek potensial dari luar Indonesia serta mencegah kejahatan yang metode dan motifnya terus berkembang.