KPU Lanjutkan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dengan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga nasional.
“Sekarang penyusunan draf DPS, ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan (ke) kecamatan, kecamatan ke kabupaten/kota ditetapkan 4-5 April, baru berjenjang sampai ke nasional,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Betty menyampaikan hal tersebut selepas menyaksikan langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Betty, pihaknya kemudian akan melakukan analisis terhadap berbagai aspek data pemilih selepas penetapan DPS di tingkat kabupaten/kota.
“Saya akan analisis ganda terkait dengan data ganda, data invalid, sama data yang anomali, semuanya dilakukan,” katanya.
Betty menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan analisis data pemilih ganda antarkabupaten/kota serta antarprovinsi pada 24 Maret 2023.
Selanjutnya, tambah Betty, untuk rekapitulasi daftar pemilih sementara secara nasional akan dilakukan sekira dua hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Apabila mengacu pada estimasi Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, yang sementara menetapkan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 22-23 April, maka proses rekapitulasi dilakukan pada 20 April 2023.
“Dua hari sebelum lebaran kita rekap. Siap-siap ya enggak pulang kampung,” ujar Betty.
Dalam kesempatan lebih awal, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut bahwa para petugas pantarlih saat ini bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sebanyak 204.559.713 pemilih pada Pemilu 2024.
“Data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih,” kata Hasyim di Istana Merdeka.
Berdasarkan program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSP) pada 1 Mei s.d. 18 Juni 2023.
Kemudian penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni s.d. 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT dijadwalkan pada 22 Juni 2023 s.d. 14 Februari 2024.
sumber: Antara