Uni Eropa Perpanjang Sanksi Kepada 1.500-an Warga Rusia
Abadikini.com, JAKARTA – Uni Eropa lagi-lagi memperpanjang sanksi anti-Rusia yang diberlakukan terhadap sekitar 1.500 individu dan 205 entitas hukum karena diduga melanggar integritas wilayah Ukraina selama enam bulan lebih.
Hal itu tertulis dalam pernyataan Dewan Uni Eropa yang dipublikasi pada Senin waktu setempat.
“Sanksi terus diberlakukan terhadap 1.473 individu dan 205 entitas,” tulis penyataan itu. Sanksi itu diperpanjang sampai 15 September 2023.
Keputusan itu diambil tanpa diskusi.
Uni Eropa membuat daftar hitam untuk Rusia sejak Maret 2014 dan diperpanjang selama enam bulan setiap periode itu.
Semua orang yang masuk daftar sanksi dilarang memasuki wilayah Uni Eropa. Uni Eropa juga membekukan aset finansial milik orang Rusa di Uni Eropa dan melarang perusahaan-perusahaan Eropa melanjutkan kontak apa pun dengan mereka.
sumber: TASS