Biden Tuding Putin Lakukan Kejahatan Perang

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang sehingga langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan merupakan keputusan yang sah.

ICC pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai pada tahun lalu.

“Dia (Putin) secara jelas telah melakukan kejahatan perang,” kata Biden kepada wartawan.

“Saya kira surat perintah itu sah-sah saja. Tapi pertanyaannya adalah kami, baik AS maupun Rusia, tidak mengakui ICC. Namun, saya kira ada poin yang sangat kuat dari keputusan tersebut,” kata dia.

AS, negara yang bukan anggota ICC, menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

“Tak diragukan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” kata juru bicara tersebut.

“Ini adalah keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapannya.”

Di bawah perintah surat penangkapan, ICC mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Tak hanya Putin, ICC pada Jumat juga mengeluarkan surat perintah terhadap komisaris Rusia untuk hak-hak anak Maria Lvova-Belova atas tuduhan yang sama.

Sebuah laporan oleh para peneliti Universitas Yale di AS pada bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan sedikitnya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari “jaringan sistematis skala besar.”

Rusia membantah tuduhan yang menyebut bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan selama invasi.

Kremlin pada Jumat mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin sangat keterlaluan, tetapi tidak ada artinya bagi Rusia.

Sumber: Reuters

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor