BPK Sebut Korupsi Ancaman Serius bagi Pembangunan Ekonomi Negara
Abadikini.com, JAKARTA – Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hery Subowo menyatakan, korupsi merupakan fenomena kompleks yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi sebuah negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Regional Workshop on Enhancing the Collaboration between Supreme Audit Institutions and Anti-Corruption Bodies” yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, yang diadakan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga audit dan lembaga anti korupsi,
“Kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi antarlembaga serta aliansi nasional dan regional dari otoritas terkait merupakan hal krusial yang menjadi salah satu strategi yang cukup efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Hery dikutip dari laman resmi BPK di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Selain itu, dia menekankan urgensi kerja sama lembaga audit dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga anti korupsi.
Dalam konteks Indonesia, pola kerja sama dengan APH dilakukan terhadap antara lain Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan, serta lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),” ucapnya.
MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antar lembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
“Keikutsertaan BPK sebagai pembicara dalam kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif BPK dalam memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan korupsi sekaligus pengakuan atas kompetensi dan eksistensi BPK dalam kancah hubungan internasional,” ujar Hery.
Lokakarya ini diselenggarakan sejak 14-16 Maret 2023 di Grande Centre Point Hotel Ploenchit, Bangkok, dengan mengundang perwakilan lembaga audit (Supreme Audit Institution – SAI) dan lembaga anti-korupsi (Anti-Corruption Bodies – ACB) dari 24 negara Asia.
Ke-24 negara tersebut mulai dari Bangladesh, Bhutan, Brunei, Kamboja, China, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina, Singaputs, Sri Lanka, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vietnam.