Sri Mulyani Jelaskan Terkait Transaksi Janggal Rp349 triliun di Kemenkeu
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani membungkam ketika ditanya soal kehadirannya dalam rapat dengar pendapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III pada Rabu (29/3/2023) terkait transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu RI.
Di hadapan awak media, Sri Mulyani tampak menggelengkan kepalanya, lalu pergi meninggalkan Gedung DPR RI yang sebelumnya memang sempat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Saat Raker, Sri Mulyani sempat menceritakan reaksinya awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik. Saat itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.
“Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana), tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu,” sebut Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani pun mengaku bahwa PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis tanggal 9 Maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 maret 2023.
“Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima,” ucapnya.