Uni Eropa Setujui Aksi Balasan Terhadap Praktik Paksaan Ekonomi
Abadikini.com, JAKARTA – Uni Eropa (EU) pada Selasa (27/3/2023) waktu setempat menyetujui sebuah kebijakan yang mengizinkan negara anggotanya untuk melakukan balasan terhadap sejumlah negara yang memberikan tekanan ekonomi agar EU dan anggotanya mengubah kebijakannya.
Sejumlah perwakilan dari Parlemen dan Dewan Eropa yang terdiri dari beberapa negara anggota EU mencapai kesepakatan tentang instrumen anti-paksaan (ACI) pada Selasa.
Proposal instrumen tersebut dirancang untuk mengatasi masalah pada aktivitas perdagangan yang timbul akibat ketegangan geopolitik.
Beberapa anggota EU menuduh bahwa baik AS melalui Pemerintahan mantan presiden Donald Trump dan juga China kerap menggunakan perdagangan sebagai alat politik.
Salah satu kasus yang diangkat yakni mengenai hal yang dilakukan China terhadap Lithuania setelah negara Baltik tersebut mengizinkan Taiwan mendirikan kedutaan besar secara de facto di sana.
Terkait kasus tersebut, Uni Eropa menuduh China telah melakukan blokade terhadap ekspor barang dari Lithuania serta memaksa sejumlah perusahaan untuk menghapus produk Lithuania dari rantai pasokan saat melakukan ekspor ke China.
Sebagai tindak lanjut, Uni Eropa mengadukan China terkait kasus tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, kemungkinan diperlukan waktu lebih dari setahun untuk menyelesaikan kasus seperti itu.
Melalui ACI, EU akan mampu untuk menilai apakah kebijakan ekonomi negara dunia ketiga ditujukan untuk memaksa EU atau salah satu anggotanya agar mengubah kebijakannya.
Melalui ACI pula EU dapat merumuskan tindakan yang diperlukan apabila benar ditemukan adanya negara yang melalukan aksi pemaksaan tersebut.
Jika dialog dengan negara tersebut tidak membuahkan hasil, EU dan negara anggotanya dapat memberikan tindakan balasan berupa penerapan berbagai pembatasan, seperti pemberlakuan tarif impor yang lebih tinggi atau pembatasan akses bagi negara tersebut ke perusahaan publik di negara-negara Uni Eropa.
Membutuhkan waktu lebih dari satu tahun bagi Uni Eropa untuk akhirnya menyepakati berlakunya ACI. Mengutip laman resmi Parlemen Eropa, proposal ACI pertama kali dikemukakan pada 8 Desember 2021.
Meski begitu, masih terdapat sejumlah negara EU yang menyuarakan kekhawatiran terhadap ACI. Hal ini karena ACI dinilai berpotensi menyebabkan EU menjadi proteksionis dan bahkan dapat memicu perang dagang.
Sumber: Reuters