Kasus Ancaman Mantan Napi Siraz Tuni Masuk ke Tahap Penyelidikan
![](https://www.abadikini.com/media/files/2023/09/IMG-20230914-WA0000-780x470.jpg)
Abadikini.com, TIDORE – Aksi sok jagoan yang dilakukan mantan napi rutan soasio kota Tidore kepulauan Muhammad Siraz Tuni masuk ke tahap penyelidikan.
Informasi yang dihimpun media ini , pihak Mapolres kota Tidore kepulauan telah melayangkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/230/2023/Reskrim kepada pelapor selaku korban tentang perkembangan kasus yang akan segera dilakukan introgasi saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
Penanganan kasus ancaman mantan napi Siraz dengan pengawas penyidik IPTU M Nuryadin ini ditangani unit II Tindak pidana umum sat reskrim polresta Tidore mulai terhitung 6 september sampai dengan 30 Oktober dengan 5 porsenil diantaranya Plt Kanit II Pidum AIPTU Nyoman, Brigpol M Zulfandi Mustafa (anggota), Brigpol M Asri Yahya (Anggota), Brigpol M Yamin Adam (Anggota) dan Briptu Andi Hasan SH (anggota).
Untuk diketahui , kasus dengan korban Mardianto musa ini dilaporkan pada tanggal 3 september lalu setelah pelaku mengancam akan menghabisi korban dan seluruh keluarga korban di pelabuhan rum kecamatan Tidore utara.
“Surat perkembangan penyelidikan atau SP2HP sudah saya terima dari Polresta Tidore, saya berharap kasus ini segera mendapat kepastian Hukum sehingga ada efek jera sehinga kejadian ini tidak lagi terjadi di masyarakat umum lainya yang ,” ujar korban Mardianto.