KPK Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing saat menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023). KPK menyebut nominal uang yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.
“Berapa jumlahnya? Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen seperti catatan keuangan dan dokumen lainnya serta alat penghitung uang.
“Betul tim penyidik membawa alat penghitung uang dalam proses tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang,” katanya.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan. Dugaan korupsi terkait proyek itu menjadi salah satu klaster penyelidikan KPK. Selain dugaan korupsi terkait proyek, KPK juga mendalami dugaan korupsi terkait mutasi jabatan di Kementan.