Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Dipolisikan Kakak Tiri
Abadikini.com, JAKARTA – Artis Tamara Bleszynski telah dilaporkan saudara tirinya, Ryszard Bleszynski (Rick) ke Polda Jawa Barat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah yang diunggah Tamara melalui media sosial.
Pengacara Rick, Susanti Agustina mengungkapkan, dalam postingan di media sosial, Tamara kerap menyindir kliennya dengan kata-kata yang tidak pantas terkait warisan.
“Benar (Tamara Bleszynski) telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Barat. Laporan itu karena ada unggahan Tamara di media sosial dengan memajang foto Pak Rick dengan kata-kata yang kurang pantas, seperti ‘ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya hutang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya’, dan ini merupakan pencemaran nama baik,” ungkap Susanti, Selasa (3/10/2023).
Susanti juga menambahkan bahwa Tamara sering melakukan sindiran terhadap kliennya terkait harta warisan ayah mereka. Meskipun sebagian unggahan tersebut telah dihapus oleh Tamara, isinya telah tersebar luas.
“Unggahannya mengandung pencemaran nama baik dan fitnah, seperti kakak yang kejam, kakak yang menghina dan menganiaya ibunya Tamara. Ini sudah masuk fitnah dan mencemarkan nama baik,” ungkap Susanti.
Sejak laporan diajukan pada April 2023, Tamara telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, tetapi belum ada perkembangan status hukumnya.
“Sampai saat ini, Tamara juga belum pernah meminta maaf atas perbuatannya ini. Bahkan ketika mereka bertemu di persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tamara enggan untuk bersalaman dengan kakaknya,” ungkap Susanti.