Bupati Konawe Utara Ruksamin Menaikkan Gaji Aparat Desa
Abadikini.com, KONUT – Bupati Konawe Utara Ruksamin mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan aparat desa di daerah itu dengan menaikkan gaji mereka. Gaji aparat desa yang semula Rp800 ribu per bulan naik menjadi Rp1,25 juta per bulan.
Ia juga mengarahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara agar menganggarkan pengadaan pakaian seragam dan laptop pada 2024 untuk menunjang kinerja aparat desa.
“Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Konawe Utara kepada pemerintah desa,” demikian keterangan tertulis Pemkab Konawe Utara diterima Abadikini, Ahad (8/10/2023).
Bupati Ruksamin dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudeu itu, mengatakan fasilitas yang diberikan tersebut harus dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga kinerja aparat desa lancar.
Menurut dia, bila bimtek diselenggarakan namun tidak ada fasilitas yang diberikan, akan menjadi sia-sia ilmu yang didapat dalam kegiatan ini.
Dia berharap, kegiatan ini dapat menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan pengetahuan dan kapasitas mereka perlu terus ditingkatkan melalui pelatihan seperti ini, untuk menjaga keuangan desa dapat semakin kuat dan tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik.
“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung visi Kabupaten Konawe Utara menjadi lebih sejahtera dan berdaya saing melalui pemerintahan desa yang berkualitas,” jelas ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) sultra itu.