Kadin Indonesia, OIKN, Kemenkeu, dan Kementerian Investasi Dorong Partisipasi Swasta di Pembangunan IKN
Abadikini.com, JAKARTA – Setelah sukses digelar di kota Balikpapan dan Bali, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hari ini kembali menggelar Roadshow ‘Konsultasi Publik mengenai Peluang Penanaman Modal, Insentif Penanaman Modal, dan Kemudahan Berusaha di IKN’, di Jakarta. Melalui kegiatan Konsultasi Publik dan sesi diskusi antar berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini berupaya mendorong investasi dan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia, Budiarsa Sastrawinata, menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam mendorong pembangunan IKN sebagai salah satu program prioritas organisasi guna mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, sejahtera, inklusif dan berkelanjutan.
“IKN memiliki aspirasi untuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan Roadshow ini penting untuk mendorong dunia usaha mengenai peluang dan fasilitas investasi di IKN sekaligus mendapatkan umpan balik dari para pelaku usaha guna mengoptimalisasi regulasi penanaman modal dan kemudahan berusaha di IKN,” ungkap Budiarsa.
Salah satu kegiatan utama di dalam roadshow ini adalah sesi konsultasi publik. Sesi tersebut mempertemukan para pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan antara lain Otorita IKN dan Kementerian Keuangan selaku regulator untuk mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat di IKN.
Selain itu terdapat sejumlah sesi yang membahas topik-topik penting bagi sektor swasta antara lain Peluang dan Skema Investasi di Ibu Kota Nusantara, Fasilitas Kepabeanan Impor Barang di IKN dan Daerah Mitra, Kemudahan Insentif Perpajakan mengenai Cluster PPN dan PPnBM di Daerah Pengembangan IKN, dan Fasilitas Tax Holiday dalam berinvestasi di IKN.
Keberlangsungan pembangunan IKN telah dijamin oleh pemerintah dan dapat dijelaskan bahwa insentif di IKN merupakan yang paling menarik di Indonesia, dengan kepastian hukum. OIKN menjalankan Undang-Undang IKN dengan tekun, yang memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin berkontribusi dan swasta yang berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Hal ini dibuktikan bahwa hingga saat ini, sudah ada 35 triliun rupiah komitmen investasi swasta yang diwujudkan dalam pembangunan di IKN, setara dengan besarnya APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN. Jadi, IKN ini sudah dibangun bukan hanya dengan uang negara, namun juga uang masyarakat melalui investasi swasta yang nilainya setara,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Nusantara, Agung Wicaksono.
Mewakili Wakil Menteri Keuangan, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengatakan bahwa pemerintah selalu membuka pintu kolaborasi sebesarnya dengan sektor swasta dalam keberhasilan pembangunan IKN. “Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendukung pendanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN yang luasnya mencapai 6.600 hektar melalui APBN. Sementara, kawasan yang lebih besar akan dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif, seperti blended finance,” ujar Yon Arsal.
Senada, Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari para pelaku usaha, khususnya dalam rangka pendanaan pembangunan. Oleh karena itu, investasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dari skema pembangunan IKN.
“Dukungan dari dunia usaha yang dikoordinasikan oleh Kadin Indonesia sangat dibutuhkan bagi IKN untuk tetap berjalan dan mencapai visi kota berkelanjutan yang dicita-citakan. IKN diharapkan mampu menjadi suar Indonesia bagi dunia internasional, bahwa bangsa ini adalah bangsa yang maju dan mengedepankan nilai-nilai inklusivitas, keberlanjutan dan berbasis teknologi dalam setiap pembangunannya,” tutur Dendy.
Menurut data dari Sekretariat Presiden, sudah ada investor swasta yang hadir dalam pembangunan IKN. Investasi tersebut merupakan gabungan investasi dari konsorsium yang terdiri atas sepuluh perusahaan besar, antara lain, Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, dan Alfamart group.
Dari sisi infrastruktur, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perkembangan konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 38,1% per Agustus 2023 dan seluruh kegiatan masih berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Beberapa infrastruktur dasar tersebut antara lain Jalan Tol Akses IKN Tahap 1, Istana Negara, Kantor Presiden, dan Bendungan Sepaku Semoi. Selain itu, untuk tahap 2, mencakup proyek-proyek yang kontraknya dimulai pada April sampai Mei 2023, seperti Bangunan Kementerian Koordinator dan Rumah Rusun ASN (Aparatur Sipil Negara) IKN juga telah mulai dikerjakan.