Sultan Sayangkan Panelis Debat Pilpres Tidak Mempersoalkan Jabatan Maksimal Ketum Parpol
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin turut mengomentari proses debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) pada Selasa 12 Desember lalu.
Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan banyak gambaran yang terang terkait topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari ketiga capres.
“Saya kira para Panelis Debat Pilpres cukup baik mengeksplor realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun para panelis belum secara detail dan kritis mempersoalkan jabatan ketua umum partai politik yang tidak dibatasi oleh undang-undang partai politik saat ini”, ujar Sultan melalui keterangan, Ahad (17/12/2023).
Keberadaan Partai politik saat ini, kata mantan aktivis KNPI itu, perlu dilakukan pembaharuan, agar mampu berkontribusi pada pembangunan demokrasi Indonesia. Karena dalam kelembagaan dan pola kaderisasi parpol cenderung tidak demokratis.
“Hal ini terlihat dari jabatan ketua umum partai politik yang sepertinya berlaku seumur hidup. Padahal partai politik diberikan tugas oleh konstitusi sebagai institusi publik yang bertanggung jawab untuk mencetak calon pemimpin nasional”, tegasnya.