Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ke Jakarta hadiri undangan
Abadikini.com, TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A Kadir menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Jakarta untuk memenuhi berbagai undangan dan agenda yang dihadirinya selaku gubernur provinsi tersebut.
“Sesuai agenda, Gubernur Malut berada di Jakarta untuk menghadiri berbagai undangan dan kegiatan seperti undangan Wakapolri dan kegiatan lain yang akan dihadiri gubernur selama berada di Jakarta,” kata Samsuddin A Kadir menanggapi penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, pihaknya memang belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya penangkapan Gubernur Malut, tetapi dari informasi yang beredar tentunya pihaknya tetap menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan normal.
Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.
Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Sementara itu, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya, Senin (18/12).
“Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Melalui keterangan tertulis, Selasa, Ali Fikri mengatakan sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, di antaranya Gubernur Maluku Utara AGK dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.
Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali.
Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Malut yang telah menjabat selama dua periode dan akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023. Sebelumnya ia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.