Relawan Prabowo-Gibran Yang Ditembak OTK Alami Kelumpuhan
Abadikini.com, SURABAYA – Muarah (49 tahun), seorang relawan Prabowo-Gibran yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Sampang, Madura, Jawa Timur masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jumat (29/12/2023). Saat ini tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan Muarah dalam kondisi stabil.
Namun, ia mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya hingga tidak bisa bergerak. Karena itu Muarah hingga kini harus menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo lantaran mengalami gangguan pada saraf yang menyebabkan ia tidak bisa menggerakkan kaki.
“Kondisi pasien saat ini secara fisik stabil dalam artian tekanan darah, denyut nadi dan pernapasan semua stabil. Pasien masih dalam perawatan akibat gejala sisa pascakejadian, masih ada gangguan pada saraf yang menyebabkan pasien tidak bisa menggerakkan kaki,” ujar dr Tomy Lesmana, dokter penanggung jawab yang menangani Muarah, Jumat sore (29/12).
Lebih lanjut dr Tomy mengatakan proses penyembuhan pasien memerlukan waktu beberapa bulan lagi lantaran pasien mengalami gangguan saraf pada tubuh akibat terkena tembak. Pada umumnya proses pemulihan pada saraf minimal membutuhkan waktu tiga bulan.
“Penyembuhan luka pascacedera berbeda-beda, antara luka saraf, luka otot, luka tulang maupun beberapa jaringan lain. Kalau luka saraf paling lama sembuhnya dan paling lama pulihnya, pulih itu secara fungsi. Fungsi tergantung pada fisik pasien sendiri. Pulihnya saraf dalam bulanan, minimal tiga bulan,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Muarah ditembak saat sedang diskusi dan ngopi bersama teman-temannya di depan toko, Jumat (22/12/2023).
Tak berselang lama, dua orang bertubuh kekar berboncengan naik sepeda motor dengan memakai penutup wajah dan helm berhenti dan langsung melepaskan tembakan. Tembakan pelaku mengenai perut korban.
TKN Prabowo-Gibran mengutuk keras penembakan ini. Pihaknya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus penembakan kepada pihak kepolisian dengan harapan kasus ini bisa terungkap dan dapat menangkap pelakunya.