Dukun Ini Tipu Caleg Rp 300 Juta, Klaim Mampu Gandakan Suara Kemenangan
Abadikini.com, PEKALONGAN – Gara-gara terbujuk rayu dukun pengganda uang, seorang caleg di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tertipu hingga ratusan juta rupiah. Uang yang sedianya akan dibagikan kepada calon pemilih jelang pencoblosan pun lenyap.
Tidak hanya tertipu, caleg perempuan NH dari Partai Golkar itu ketiban apes karena kalah dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD 2024. Uang sebesar Rp 300 juta yang konon bisa digandakan oleh dukun menjadi Rp 3 miliar dibawa kabur pelaku.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers di mapolres mengatakan dua pelaku yang mengaku dukun sakti tersebut selain bisa menggandakan uang, juga bisa menggandakan suara sehingga bisa membantu memenangi pemilu legislatif.
“Modus pelaku memperdayai korban bermula dari perkenalan melalui perantara teman korban. Korban bersama suaminya sepakat untuk mengadakan ritual” kata Wahyu Rohadi dilansir dari beritasatu Rabu (21/2/2024).
“Ritual pun dilakukan di kamar korban lalu kedua pelaku pamit sejenak untuk keluar mencari makan dan membeli pulsa, bahkan sempat meminjam motor korban. Setelah lama ditunggu tidak kembali akhirnya korban curiga dan saat dicek uang Rp 300 juta di kamar raib dibawa kabur” tambahnya.
Diketahui uang hasil kejahatan oleh pelaku dibelikan sebidang tanah Rp 150 juta, lalu Rp 50 juta untuk membayar utang, dan sisanya Rp 100 juta ludes untuk foya-foya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 378 juncto Pasal 556 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun.