Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan ini dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres.
“KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika membacakan berita acara penetapan.
KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memeroleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah.
Prabowo dan Gibran menghadiri rapat penetapan tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Di depan Gedung KPU, para pendukung Prabowo-Gibran berkumpul untuk menyambut kemenangan pasangan tersebut.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turut hadir. Sedangkan paslon capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak tampak di KPU.
Ketika ditemui wartawan di depan Gedung KPU, Prabowo mengatakan “akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri”.
“Yang penting sekarang, kewajiban kita semua apalagi unsur pimpinan politik untuk bekerja sama,” kata Prabowo kepada wartawan pada Rabu (24/04).
“Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik bekerja sama, bekerja untuk rakyat,” tegas Prabowo.