DPD RI Minta Pemerintah Tingkatkan Bantuan Operasional PTN
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengajukan permintaan kepada Pemerintah untuk meningkatkan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri (BOPTN) hingga 50 persen.
Sultan menyampaikan permintaan ini sebagai tanggapan terhadap fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang signifikan di banyak perguruan tinggi negeri saat ini. Banyak PTN yang menaikkan besaran UKT hingga beberapa kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan mengubah penggolongan besar UKT.
“Kita harus mengakui bahwa alokasi anggaran bantuan operasional pemerintah kepada kampus masih sangat terbatas. Hanya sedikit kampus yang memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan aset dan keuangannya,” ujar Sultan dalam keterangan dikutip, Jumat (24/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Kemendikbud pada tahun 2024 sebesar Rp33,72 triliun, namun hanya Rp6,62 triliun yang dialokasikan untuk BOPTN.
“Alokasi bantuan operasional bagi PTN kita masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan operasional kampus. Pemerintah memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan pembangunan manusia Indonesia, namun diperlukan peningkatan dukungan anggaran untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas Sultan.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan definisi yang jelas terkait UKT dan biaya operasional lainnya, serta menetapkan batas maksimal UKT secara tunggal.
“Pemerintah melalui Kemendikbud Dikti hanya perlu menetapkan batas maksimal UKT dan memastikan setiap lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pembangunan SDM tidak boleh dihambat oleh kebijakan yang justru mengganggu psikologi dan aktivitas belajar mahasiswa,” tambahnya.
Sultan juga menekankan pentingnya bagi PTN untuk beralih status menjadi Badan Hukum agar dapat mencari sumber pembiayaan dari pihak ketiga dan meningkatkan produktivitas kampus.
“UKT yang dinaikkan secara drastis sangat mempengaruhi pengeluaran keluarga menengah ke bawah. Biaya kuliah seharusnya bisa lebih terjangkau di era digital, di mana proses perkuliahan seringkali dilakukan secara daring,” tutupnya.
Dengan permintaan Sultan B Najamudin, diharapkan Pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri untuk mendukung pembangunan SDM dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.