Pimpinan KPK Dinilai Tidak Profesional, Terkait Pergantian Juru Bicara
Abadikini.com, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan terkait keputusan pergantian posisi juru bicara yang dilakukan tanpa seleksi terbuka. Pergantian ini dilakukan setelah adanya kritik dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang meminta pimpinan untuk melakukan evaluasi diri.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, yang dikenal sebagai Kang Tamil, menyampaikan pandangannya terkait situasi ini. Dalam pernyataannya kepada RMOL, Minggu (9/6/2024), Kang Tamil menilai bahwa langkah tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan pimpinan KPK dalam mengatur organisasi.
“Cara-cara seperti itu menunjukkan ketidakprofesionalan pimpinan KPK mengatur rumah tangganya sendiri,” ujar Kang Tamil.
Lebih lanjut, Kang Tamil menyebut bahwa ketidaksolidan antara unsur pimpinan KPK semakin jelas terlihat, dengan masing-masing pihak saling mencari kesalahan dan berlomba mencitrakan dirinya sebagai yang paling benar dalam penegakan hukum.
“Ini jelas tidak sehat bagi semangat membawa KPK menuntaskan tujuannya, mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Akademisi Universitas Dian Nusantara tersebut juga menekankan bahwa pimpinan KPK harus mengutamakan kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi di atas segala kepentingan lainnya.
“Jika sudah ada geliat-geliat saling menyalahkan begini, biasanya ada kepentingan di luar official yang menjadi pertimbangan di dalam, dan itu harus dihilangkan,” kata Kang Tamil.
Situasi ini menambah tantangan bagi KPK dalam menjaga integritas dan profesionalismenya di mata publik, serta menunjukkan perlunya evaluasi internal yang lebih mendalam demi menjaga fokus utama dalam pemberantasan korupsi.