Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Mengakui Palestina sebagai Negara
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI melalui platform media sosial X.
Selain itu, Kemlu RI juga menyambut keputusan Armenia untuk mendukung penerapan solusi dua negara dalam upaya menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel.
Indonesia kembali menyerukan kepada semua negara di seluruh dunia untuk mengakui Negara Palestina, menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina.
Pada bulan Mei lalu, Indonesia juga menyambut keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai negara.