Menko Hadi Ajak Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk Kolaborasi Cegah Tindak Pidana Pilkada
Abadikini.com, MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengimbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk bekerja sama dalam pencegahan dan pengawasan guna meminimalisir tindak pidana Pilkada. Imbauan ini disampaikan Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Hadi menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan jujur dan adil. “Jika dari 3 unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan, maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Hadi.
Kolaborasi dan Koordinasi yang Kuat
Hadi menyampaikan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat penting untuk menyamakan pola pikir dan tindak antar unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi konflik. Dia berharap forum ini dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat.
Spektrum Kolaborasi Sentra Gakkumdu
Hadi menekankan tiga spektrum kolaborasi yang perlu dioptimalkan:
1. Kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Polri, Kejaksaan).
2. Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah.
3. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk optimalisasi pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.
Pentingnya Pencegahan
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menambahkan bahwa forum ini juga harus menitikberatkan pada upaya pencegahan pelanggaran Pilkada selain penindakan. Sugeng menegaskan pentingnya kolaborasi, check and balance, untuk meminimalisir pelanggaran melalui pencegahan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta meminimalisir tindak pidana yang merugikan berbagai pihak.