OJK Cabut Izin 14 Bank di Indonesia Sepanjang 2024 Akibat Kolaps

Abadikini.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang tahun 2024, seiring dengan kolapsnya beberapa lembaga keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga Agustus 2024, sebanyak 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah kehilangan izin usahanya akibat ketidakmampuan untuk bertahan.

“Pada tahun 2024, sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR,” ujar Dian Ediana Rae dalam keterangannya yang dikutip oleh Antara pada Selasa (6/8/2024).

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023, di mana hanya terdapat empat bank yang bangkrut. Secara rata-rata, tiap tahunnya ada sekitar tujuh hingga delapan bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. Jika ditarik sejak tahun 2005, total ada 136 bank yang bangkrut hingga saat ini.

Sebagian besar bank yang mengalami kebangkrutan adalah BPR. Satu-satunya bank umum yang mengalami nasib serupa adalah PT Bank IFI, yang juga dicabut izin usahanya.

Selain pengawasan terhadap perbankan, OJK juga mencatat penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024. Pada Juli 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp475.000.000 kepada dua Manajer Investasi dan satu Emiten.

Selama 2024, OJK juga telah menjatuhkan Sanksi Administratif atas kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak, yang terdiri dari denda sebesar Rp57.175.000. Selain itu, OJK mengeluarkan 14 perintah tertulis, mencabut izin usaha satu manajer investasi, mencabut izin satu orang perseorangan, dan memberikan lima peringatan tertulis.

Tak hanya itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai total Rp49.809.990.000 kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal. Dari jumlah tersebut, 66 peringatan tertulis diberikan atas keterlambatan penyampaian laporan, serta dua peringatan tertulis atas pelanggaran lainnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor