Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok 2024-2029: Awal Baru untuk Solok yang Lebih Maju
Abadikini.com, SOLOK – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/08/2024). Rapat yang penuh hikmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019-2024, Dodi Hendra.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, jajaran Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Kehadiran para pejabat ini menambah khidmat prosesi pelantikan.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, dimulai dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat. Setelah itu, dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh anggota DPRD terpilih, penandatanganan berita acara, dan pengumuman Pimpinan Sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas. Ivoni Munir dan Armen Plani kemudian ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ivoni Munir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD sebelumnya atas kepemimpinan yang baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap dapat membawa Kabupaten Solok menuju kemajuan yang lebih baik,” ungkap Ivoni.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi kemajuan Kabupaten Solok di masa depan. Ia mengingatkan para anggota DPRD terpilih untuk selalu mendengarkan suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah resmi dilantik. Anda adalah perwakilan rakyat yang dipercaya untuk memajukan Kabupaten Solok. Mari kita tingkatkan kerjasama untuk membawa Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujar Jon Firman Pandu.
Acara ini ditutup dengan harapan besar bahwa pelantikan ini akan menjadi titik awal yang baik dalam upaya menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah terdepan di Sumatera Barat.
Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029:
PAN:
1. Iwarnis
2. Denny Eka Surya
3. Aurizal
4. Ivoni Munir Panduko Sati
5. Misardi Dt. Rajo Nan Sati
6. Nopi Amanda
Partai Nasdem:
1. Toni Devisa
2. Armen Plani
3. M Hidayat
4. Tistuti Kamal
5. Betra Desko
Partai Golkar:
1. Yetty Aswaty
2. Trio Karno Vivo
3. Mukhlis
4. Olzaheri
5. Ferisnovel
PKS:
1. Dasrianto
2. Nazar Bakri
3. Ari Rafika
4. Absril
5. Basrizal
Gerindra:
1. Iskan Nofis
2. Boy Falma
3. Tasman Putra
4. Hafni Hafiz
Demokrat:
1. Dedi Fajar Ramli
2. Ismael Koto
3. Mulyadi
4. Efdizal
PPP:
1. Endang Fitri Ayu Karlina
2. Nelson
3. Ronalfi
Hanura:
1. Sutan Muhamad Bahri
2. Syukri Firman
PDIP:
1. Jamaris
(Risko.ak)