Sekjen Kunta Soal Gratifikasi: Bahaya Kalau Sudah Permisif
Abadikini.com, PALANGKA RAYA – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan pentingnya menghindari gratifikasi dalam setiap aspek pekerjaan selama kunjungannya ke Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (14/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa pegawai yang permisif terhadap pemberian atau hadiah dalam konteks pekerjaan dapat berujung pada tindakan gratifikasi yang tidak sesuai dengan prinsip etika dan integritas.
“Kita harus berhati-hati agar tidak permisif, karena sekali kita mulai menerima, lama-lama kita tidak akan bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ujar Kunta di hadapan para pegawai BKK.
Kunta menjelaskan bahwa Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) merupakan garda terdepan Kemenkes RI dalam memastikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi atau pemberian apapun dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Pihak yang memiliki kepentingan pasti tahu cara untuk membujuk, dan kita harus kuat dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Jika kita sudah terjerat, akan sangat sulit untuk menghindar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekjen Kunta menegaskan bahwa seluruh pegawai BKK harus bekerja dengan integritas tinggi, bebas dari gratifikasi, demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. “Kita bekerja dengan uang rakyat, dan kita harus memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang kita berikan adalah yang terbaik, tanpa adanya pengaruh gratifikasi,” tambah Kunta.
Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi dapat merusak reputasi lembaga dan mengurangi objektivitas serta independensi dalam pengambilan keputusan. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi kredibilitas institusi kesehatan.
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kini telah mengalami perubahan nama dan fungsi. Dengan perubahan tersebut, Sekjen Kunta mengharapkan adanya peningkatan budaya kerja yang lebih baik di BKK, yang berfokus pada pencegahan gratifikasi.
“Sebagai garda terdepan, BKK harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bekerja dengan bersih dan bebas dari gratifikasi,” tutupnya.