Pemerintah Tegaskan Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif
Abadikini.com, JAKARTA – Pemberian Air Susu Ibu (ASI) bagi bayi dan anak-anak telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan ini diatur mulai dari Pasal 24 hingga Pasal 48, dengan penekanan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif dari lahir hingga usia enam bulan, dan dilanjutkan dengan makanan pendamping hingga usia dua tahun.
Pasal 24 menegaskan hak bayi untuk memperoleh ASI eksklusif, yang seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama ketika ASI ibu sulit atau tidak keluar.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy, MKM, memberikan penjelasan terkait hal ini. “Pada beberapa hari pertama setelah melahirkan, ASI yang keluar disebut kolostrum, yang berwarna kekuningan atau bening dan memiliki volume kecil, sekitar 5-7 ml. Meski sedikit, kolostrum ini kaya akan protein dan zat anti infeksi yang sangat penting untuk bayi,” ungkap Daisy, Minggu (18/8/2024).
Seiring berjalannya waktu, kolostrum akan berubah menjadi ASI transisi dan akhirnya menjadi ASI matang, dengan volume yang terus meningkat. “Perubahan ini biasanya terjadi pada minggu pertama kehidupan bayi, di mana ibu akan mulai merasakan payudara penuh dan berat,” tambah Daisy.
Pentingnya Menyusui Sesuai Kebutuhan Bayi
Menurut dr. Lovely Daisy, menyusui bayi sesering dan selama bayi menginginkan adalah cara paling efektif untuk meningkatkan produksi ASI. Pemberian makanan atau minuman lain selain ASI, terutama di awal kehidupan bayi, tidak dianjurkan karena dapat menghambat produksi ASI.
“Pemberian susu formula hanya boleh dilakukan atas indikasi medis setelah melalui penilaian oleh dokter yang kompeten,” jelasnya.
Daisy juga menekankan pentingnya teknik menyusui yang benar, termasuk perlekatan dan posisi yang tepat antara ibu dan bayi. Teknik menyusui yang salah bisa menyebabkan masalah seperti puting lecet dan produksi ASI yang tidak optimal, yang akhirnya dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan nutrisi bayi.
“Jika ibu mengalami kesulitan atau keraguan dalam menyusui, mereka bisa menghubungi konselor menyusui di fasilitas kesehatan terdekat atau menggunakan layanan telekonseling untuk mendapatkan bantuan,” saran Daisy.
Dampak Pemberian Susu Formula Terhadap Kesehatan Bayi
Dr. Lovely Daisy juga mengingatkan bahwa penggunaan susu formula dapat berdampak negatif jika lebih banyak diberikan dibandingkan ASI. “Bayi yang lebih banyak diberi susu formula akan cenderung kenyang lebih lama dan lebih jarang menyusu. Akibatnya, produksi ASI bisa menurun,” ujarnya.
Selain itu, berkurangnya frekuensi menyusui langsung dapat mengurangi transfer zat kekebalan dari ibu ke bayi, yang hanya ada dalam ASI, serta memengaruhi kedekatan emosional antara ibu dan bayi.
Oleh karena itu, menyusui bayi sesering dan selama bayi menginginkan harus tetap diprioritaskan. “Produksi ASI sangat bergantung pada isapan bayi. Semakin sering bayi menyusu, semakin banyak ASI yang akan diproduksi,” tegasnya.
Pemberian ASI eksklusif, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 PP Nomor 28 Tahun 2024, sangat penting untuk memastikan tumbuh kembang optimal bayi, meningkatkan daya tahan tubuhnya, dan mencegah berbagai penyakit baik pada masa kanak-kanak maupun usia dewasa.