Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada Bersama DPR
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada kepada DPR RI sejak 22 Januari 2024. Namun, undangan resmi untuk membahas masalah ini baru diterima oleh pihaknya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Kami menunggu pembahasan setelah surpres dikirimkan, tetapi belum ada undangan dari DPR. Baru pada tanggal 20 Agustus kami menerima undangan, dan kami menghormati untuk hadir di sini,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tito menjelaskan bahwa ia turut mewakili jajaran pemerintah lainnya, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan. Kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap undangan yang disampaikan oleh DPR RI dan DPD RI. “Lembaga tinggi negara mengundang, tentu kita hadir, karena itulah etika kenegaraan,” tambahnya.
Tito juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai revisi RUU Pilkada ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah mengirimkan surat kepada pemerintah pada 21 November 2023 untuk membahas beberapa usulan terkait RUU tersebut. Pemerintah telah melakukan pembahasan internal dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup 496 item, terdiri dari 42 pasal, 12 usulan baru dari pemerintah, dan 30 usulan baru dari DPR RI.
Dalam rapat kerja tersebut, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi RUU Pilkada melalui panitia kerja (panja). “Kami sepakat untuk membentuk panja dan membahasnya di tahap berikutnya,” tuturnya. Tito juga memastikan bahwa pembahasan ini akan segera dirampungkan, mengingat pentingnya proses ini di tengah persiapan Pilkada serentak 2024.