106 Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029 Dilantik
Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2024).
“Selamat bertugas sebagai perwakilan rakyat Provinsi DKI Jakarta. Semoga amanah dan penuh berkah dalam menjalankan tugasnya untuk Jakarta yang lebih baik,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilansir dari Antara Senin (26/8).
Prasetyo juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 106 anggota DPRD terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno pada Jumat (23/8).
Pada periode kali ini, tokoh selebriti seperti Chica Koeswoyo, Tina Toon dan Astrid Kuya berhasil mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta.
Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak.
PKS mendapat perolehan 1.012.028 suara mendapatkan 18 kursi DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Jumlah itu bertambah 2 kursi dibandingkan periode 2019-2024.
PDIP berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara mendapatkan 15 kursi. Jumlah itu turun drastis dibandingkan perolehan kursi pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2019, yakni 25 kursi.
Gerindra yang berada di posisi ketiga dengan perolehan 728.297 suara, mengantongi 14 kursi. Jumlah perolehan kursi kali ini turun dibandingkan pada 2019, yakni 19 kursi.
Kemudian posisi keempat dengan perolehan suara ditempati oleh Nasdem. Partai yang mengantongi 545.235 suara itu mendapatkan 10 kursi.
Lalu posisi kelima diduduki oleh Golkar dengan 517.819 suara yang mendapatkan 10 kursi. Selanjutnya, PKB yang mendapatkan 470.682 suara memperoleh 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.
PAN mendapat mendapatkan 10 kursi dan Partai Demokrat 9 kursi. PSI yang memperoleh 465.936 suara di Pileg DPRD mendapatkan 8 kursi.
Partai Perindo yang mendapat 160.203 suara dan PPP dengan 153.240 suara masing-masing mendapatkan 1 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu partai lainnya, yakni Partai Buruh (69.969 suara), Gelora (62.850 suara), PKN (19.204 suara), Hanura (26.537 suara), Garuda (12.826 suara), PBB (15.750 suara) dan Partai Ummat (56.271 suara) tak mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta.