Ketum Persis Tanggapi Polemik Imbauan Kumandang Azan di Televisi saat Kedatangan Paus Fransiskus

Abadikini.com, JAKARTA – Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka menghormati kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia menuai kritik. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh Paus adalah Misa akbar yang dijadwalkan pada pukul 17.00-19.00 WIB, yang akan disiarkan langsung di seluruh televisi nasional.

Terkait hal ini, pemerintah mengimbau agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan magrib, namun hanya dalam bentuk running text. Imbauan tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Pimpinan Pusat (PP) PERSIS. Ketua Umum PP PERSIS, Dr. K.H. Jeje Zaenudin, M.Ag, memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut.

Menurut Ustaz Jeje, dari segi hukum fikih, mengganti kumandang azan dengan running text tidak dianggap melanggar syariat, karena azan yang disiarkan di televisi selama ini pun hanya rekaman suara. “Azan seharusnya dikumandangkan di tempat ibadah saat masuk waktu salat. Jadi, ketiadaan azan di TV sebenarnya bukan masalah hukum syariat,” jelasnya.

Namun, Ustaz Jeje menambahkan bahwa persoalan muncul ketika perubahan tersebut dilakukan karena bersamaan dengan acara keagamaan lain. “Jika alasan penggantian azan dengan running text karena adanya acara ibadah agama lain, seperti Misa, ini yang menjadi masalah,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketersinggungan budaya terkait syi’ar agama mayoritas. Ustaz Jeje juga mempertanyakan mengapa pelaksanaan Misa tidak diatur di luar waktu azan magrib, atau mengapa semua stasiun televisi harus meniadakan kumandang azan, mengingat mayoritas penonton adalah umat Islam.

“Persoalan ini sensitif karena menyentuh syiar agama mayoritas di Indonesia. Kebijakan ini seharusnya dipertimbangkan lebih bijaksana agar tidak terjadi ketersinggungan budaya,” tambahnya.

Ustaz Jeje juga menyoroti pentingnya tamu menghormati budaya dan syiar agama masyarakat setempat. Menurutnya, kebijakan Kominfo yang mengganti siaran azan di televisi justru berpotensi menimbulkan gesekan di kalangan masyarakat muslim.

Ia menegaskan bahwa keberatan ini tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk intoleransi. “Masyarakat Indonesia sangat toleran dengan kehadiran Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik. Namun, ada harapan agar syiar keagamaan juga tetap dihormati,” pungkasnya.

Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia:

– 5 September 2024: Kedatangan resmi di Jakarta, disambut di Istana Merdeka.

– 6 September 2024: Misa akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, pukul 17.00-19.00 WIB.

– 7 September 2024: Pertemuan dengan tokoh agama di Jakarta.

– 8 September 2024: Acara penutupan kunjungan dan keberangkatan dari Jakarta.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot