Polisi Tangkap Pengamen Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Kemayoran

Abadikini.com, JAKARTA – Aparat Kepolisian menangkap seorang pengamen berinisial D (29) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah informasi mengenai kejadian tersebut viral di media sosial.

“Pelaku berinisial D sudah kami amankan,” ujar Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Ricky menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan pelaku terhadap korban. Video yang diunggah ke media sosial ini mendapat perhatian publik, mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah bukti-bukti dirasa cukup, penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB di rumah terduga pelaku di Jalan Serdang Baru I, Kemayoran,” ungkap Ricky.

Saat ditangkap, polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, termasuk kaos dan celana panjang. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut, mengingat korban adalah anak di bawah umur.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99