Peluang Apple Bangun Pabrik di Indonesia Bisa Dorong Industri Dalam Negeri
Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai bahwa Apple memiliki peluang untuk membangun pabrik di Indonesia untuk memproduksi perangkat mereka. Hal ini muncul menyusul larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Esther mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah ini perlu diterapkan secara konsisten agar mendorong investasi jangka panjang. “Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan sampai ada celah lewat jalur belakang,” ujar Esther, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, jika pemerintah tetap tegas, hal ini dapat menghasilkan efek berkelanjutan (multiplier effect) yang positif bagi perkembangan industri dalam negeri, khususnya dalam menarik minat investor di sektor pendukung elektronik dan membuka lapangan kerja baru.
“Jika Apple bisa investasi di Indonesia, saya rasa industri pendukungnya juga akan ikut berkembang,” tambah Esther.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menonaktifkan nomor IMEI iPhone 16 yang dijual tanpa izin di Indonesia, karena Apple belum menyelesaikan komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Apple sebelumnya berencana memenuhi syarat TKDN melalui pembangunan Apple Academy keempat di Indonesia dengan nilai investasi Rp 1,71 triliun, namun saat ini baru terealisasi Rp 1,48 triliun.
Esther meyakini bahwa kebijakan ini, jika diterapkan secara ketat, dapat menarik investasi lanjutan dan memperkuat daya saing industri elektronik Indonesia di masa depan.