Pengadilan Iran Jatuhkan Hukuman Mati pada Empat Terdakwa Kasus Spionase untuk Israel
Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Revolusi Orumiyeh di Provinsi Azerbaijan Barat, Iran, menjatuhkan hukuman mati terhadap empat terdakwa atas tuduhan menjadi mata-mata untuk rezim Zionis dan bekerja sama dengan agen intelijen Mossad. Keputusan ini disampaikan oleh kantor hubungan masyarakat pengadilan pada Rabu (6/11/2014) waktu setempat.
Menurut keterangan resmi, empat terdakwa tersebut terlibat dalam dua kasus terpisah terkait spionase. Tiga terdakwa utama dalam satu kasus dan satu terdakwa dalam kasus lainnya telah divonis hukuman mati dalam putusan awal setelah menjalani serangkaian sidang.
Laporan pengadilan juga mengungkapkan bahwa tiga dari para terdakwa tersebut diduga terlibat dalam pengiriman perlengkapan yang digunakan dalam pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh. Tindakan ini, menurut pihak pengadilan, dilakukan atas arahan dan dukungan dari jaringan mata-mata Mossad.
Mohsen Fakhrizadeh, yang saat itu menjabat sebagai kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan di Kementerian Pertahanan Iran, menjadi target serangan teroris pada 27 November 2020 di kota Absard, Kabupaten Damavand, Provinsi Teheran. Fakhrizadeh tewas dalam serangan tersebut, yang menimbulkan gelombang kecaman dari pemerintah Iran.
Keputusan pengadilan ini menandai tindakan tegas Iran terhadap aktivitas mata-mata yang diduga terkait dengan intelijen asing, khususnya dalam kasus yang menyangkut keamanan nasional dan serangan teroris.