BSSN Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 dari Ancaman Siber, Fokus pada Sistem dan Data KPU
Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menyatakan bahwa operasi pengamanan siber untuk Pilkada Serentak 2024 telah siap dan akan dipantau langsung dari Jakarta.
Persiapan pengamanan ini mencakup berbagai sarana dan prasarana di setiap KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan periode pemantauan yang lebih panjang untuk menjamin kelancaran proses pemilu.
“Kami sudah memasang sistemnya dan akan memantau secara langsung dari Jakarta. Apabila terdeteksi adanya anomali atau indikasi gangguan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Hinsa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Hinsa menjelaskan bahwa seluruh sistem elektronik yang digunakan KPU dan Bawaslu telah dicek menyeluruh, dari aspek teknis hingga potensi kelemahannya. BSSN juga telah menyiapkan perangkat tambahan untuk memastikan keamanan sistem, terutama menghadapi ancaman siber yang serius seperti Ransomware, yang dapat mengganggu sistem dan mencuri data penting.
Selain Ransomware, ancaman lain yang diwaspadai adalah serangan seperti penyanderaan data (data hostage) dan web defacement, di mana tampilan situs diubah secara tidak sah. Hinsa memastikan bahwa seluruh tim telah bersiap untuk menghadapi segala jenis ancaman tersebut.
Dalam persiapan ini, BSSN juga telah berkoordinasi dengan KPU dalam membangun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang diharapkan dapat memudahkan proses rekapitulasi data selama Pilkada.
Hinsa menegaskan pentingnya keandalan fungsi dan keamanan dalam setiap sistem elektronik. “Menurut hasil pemantauan, secara umum sistem Sirekap sudah cukup baik, meskipun Sirekap bukanlah penentu hasil akhir,” ujar Hinsa.
Selain itu, BSSN telah menggelar rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI untuk membahas rencana pengamanan siber dalam Pilkada mendatang, termasuk menyampaikan program kerja strategis terkait pengamanan sistem elektronik di seluruh wilayah yang mengadakan pemilihan. (Antara)