KPU RI dan Bawaslu Gelar Rapimnas untuk Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 14-16 November 2024, yang akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari berbagai daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Mengutio ANTARA, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa Rapimnas ini penting untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Bawaslu terkait permasalahan hukum dan administrasi yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada. “Dengan waktu yang sangat ketat, kami harus fokus pada koordinasi intensif bersama Bawaslu,” kata August saat ditemui di Malang, Minggu (10/11) malam.

Saat ini, Indonesia tengah bersiap untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan melibatkan 1.553 pasangan calon kepala daerah. Tahapan Pilkada telah berlangsung sejak Februari dan mencakup berbagai kegiatan seperti pendaftaran pemantau pemilihan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, hingga pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.

Berikut tahapan penting Pilkada Serentak 2024:

1. 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

Dengan persiapan yang matang, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat Indonesia terjamin.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor