Hadapi Maraknya Pinjol Ilegal, Easycash dan AFTECH Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat
Abadikini.com, JAKARTA – PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memperkuat komitmen untuk melawan maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di Indonesia melalui peningkatan literasi keuangan digital. Kolaborasi ini terlihat dalam dukungan mereka terhadap Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang berlangsung pada 12-13 November 2024, sebagai bagian dari Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024.
Kepala Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif AFTECH dan OJK dalam mengedukasi masyarakat tentang industri P2P lending yang legal dan aman. “Sebagai platform P2P lending, kami berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendukung inklusi keuangan bagi segmen unbanked dan underbanked di Indonesia,” ujar Wildan.
Di samping edukasi, Easycash bersama AFTECH menggelar diskusi panel yang melibatkan OJK, Privy, dan EY Parthenon, membahas langkah-langkah deteksi penipuan dalam platform P2P lending. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penyedia teknologi dalam menghadapi modus penipuan yang terus berkembang.
Pada IFSE 2024, Easycash turut serta dalam penandatanganan pakta integritas dengan AFTECH, AFPI, dan para pelaku P2P lending lainnya. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan keberlanjutan dalam industri fintech, serta mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat di Indonesia serta melindungi konsumen dari ancaman pinjol ilegal yang terus meresahkan masyarakat.