Penonaktifan Karutan Salemba: Komitmen Serius Tangani Kelalaian di Lapas
Abadikini.com, JAKARTA – Penonaktifan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Salemba, Agung Nurbani, buntut dari kaburnya tujuh tahanan, mendapat apresiasi sebagai langkah tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kejadian yang terjadi pada Selasa, 12 November 2024 ini memunculkan dugaan kelalaian di pihak Karutan, sehingga mendorong tindakan cepat dari kementerian terkait.
“Harus diapresiasi karena merupakan wujud komitmen Menteri untuk serius memberikan reward and punishment dalam mengelola lembaga pemasyarakatan sesuai tujuan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono, Jumat (15/11/2024).
Namun, Prof. Agus juga mendorong langkah lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau keterlibatan oknum petugas lapas dalam peristiwa ini, ia meminta agar sanksi yang lebih berat diberikan. “Jika ada dugaan keterlibatan oknum, tidak cukup hanya pencopotan. Perlu tindakan tegas sesuai peraturan pemerintah tentang pemasyarakatan,” tegasnya.
Kejadian ini sekaligus menyoroti persoalan lama yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas. Prof. Agus menggarisbawahi perlunya inovasi dalam pembinaan narapidana, peningkatan kualitas SDM, serta pembaruan infrastruktur lapas dan rutan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. “Agar persoalan over capacity juga bisa diatasi dengan baik,” ujar Agus dikutip dari RMOL.
Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa investigasi internal sedang dilakukan terhadap semua pihak terkait, termasuk sipir dan Karutan. “Saat ini sudah ditunjuk Pelaksana Karutan Narkoba dan KPLP sebagai pengganti sementara,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat perlunya penguatan tata kelola di lembaga pemasyarakatan, baik dalam aspek pengawasan, kapasitas, maupun penegakan hukum bagi pelanggaran internal. Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.